January 15, 2025

Ciri-ciri Ekonomi Syariah

1. Ekonomi Rabbani

Ekonomi Rabbani diambil dari kata rabb yang berarti Tuhan. Sifat ini di antaranya adalah sumber landasan ekonomi syariah berasal dari Tuhan dan juga peranan Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kondisi pasar, serta tujuan dari sistem ini adalah mendapatkan ridha dari Tuhan. Landasan hukum ekonomi syariah yang berasal dari Tuhan yang dimaksud adalah dari firman Allah SWT yang terkumpul pada mushaf Al-Qur’an yang diajarkan pada manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Hal ini berbeda, bahkan bertolak belakang dengan sistem ekonomi konvensional yang berlandaskan pada rasio logika manusia yang terbatas dan tidak bersifat universal.

2. Ekonomi Syariah Terkait dengan Akidah, Syariah, dan Akhlaq

Ekonomi syariah adalah satu kesatuan dari ajaran Islam, sehingga dalam sistem perekonomiannya tidak bisa dilepaskan dari akidah, syariah, dan akhlaq. Sehingga ketiga unsur tersebut menjadi landasan pada sistem perekonomian Islam. Misalnya sikap samahah atau berlapang dada akan ditemui pada tiap transaksi pada ekonomi syariah, baik pada produsen, konsumen, debitur, dan sebagainya. Dimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk memudahkan dalam membeli, menjual, dan menagih. Dan dianjurkan untuk merelakan piutang yang benar-benar tidak dapat dilunasi oleh debitur.

3. Ekonomi Insani (Humanis economics) atau Khilafah

Ekonomi insani adalah salah satu ciri-ciri ekonomi syariah. Pada sistem ekonomi dengan paham naturalis, seseorang akan menitikberatkan fokusnya pada sumber daya alam. Sehingga menganggap hal terpenting pada sistem ekonomi adalah kepemilikan sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi saat ini justru menunjukkan sebaliknya. Negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah justru dikuasai negara yang memiliki modal besar dan kekayaannya di pindahkan ke negara pemodal. Kita ambil contoh negara kita sendiri yang kekayaannya dikuras oleh negara lain, kita juga bisa lihat Singapura yang memiliki luas wilayah yang begitu kecil tetapi tingkat kemakmurannya tertinggi di kawasan Asia Tenggara bahkan Asia.

4. Ekonomi Wasatan (moderat atau seimbang)

Keseimbangan atau nilai ideal adalah hal yang diutamakan dalam perekonomian syariah, tidak dikenal keberpihakan pada kaum kapitalis ataupun buruh, semua memiliki hak dan kewajiban pada porsi yang adil. Tujuan ekonomi syariah untuk menggapai kesuksesan hidup di dunia dan di akhirat melahirkan paham dimana keseimbangan menjadi hal penting untuk diperhatikan.

6. Ekonomi Berpengawasan Ganda

Dalam kegiatan ekonomi konvensional jalannya perekonomian diawasi oleh regulasi dan aparatur negara, begitu pun dengan ekonomi syariah. Akan tetapi manusia tidak dapat luput dari pengawasan Ilahi sehingga apabila seseorang dapat lepas dari jerat hukum di dunia tetapi ia tidak akan dapat luput dari hukuman di akhirat. Nilai-nilai inilah yang membuat ekonomi syariah menjadi sistem ekonomi berpengawasan ganda.

7. Ekonomi Hasil Kombinasi Hukum Paten dan yang Dapat Diubah

Hukum dasar ekonomi syariah berasal dari firman Illahi dan hal ini tidak dapat diubah, akan tetapi seiring dengan berkembangnya zaman banyak jenis transaksi yang tidak di dapati pada zaman Rasullullah sehingga terdapat ijtihad atau hasil pemikiran para alim ulama untuk menjawab pertanyaan dunia agar dapat terus dinamis mengikuti zaman, akan tetapi tetap merujuk pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.

penulis :

Salman ziyaadulakbar
Mahasiswa STEI SEBI