Jakarta PT Jasa Raharja (Persero) menilai, kelas bawah mendominasi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas pada 2024. Lebih dari separuh bahkan tak mempunyai penghasilan tetap.
Berdasarkan data Jasa Raharja, sebanyak 85,58 persen penerima santunan korban laka adalah kelas bawah. Mereka tidak memiliki penghasilan pendapatan tetap hingga penghasilannya maksimal Rp2,5 juta per bulan.
Direktur Operasional Jasa Raharya, Dewi Aryani Suzana mengungkapkan, berdasarkan data perusahaan, sebanyak 51,29 persen penerima santunan tak memiliki penghasilan tetap. Sementara, 12,71 persen hanya berpendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan.
“Dan sekitar 21,58 persen berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan,” ujar Dewi lewat keterangan resmi dikutip Jumat (3/1/2024).
Sejalan dengan korban, kata Dewi, ahli waris korban sebanyak 45,05 persen juga tidak memiliki penghasilan tetap dan 16,59 persen hidup dengan penghasilan kurang dari Rp1 juta per bulan.
“Ini adalah cerminan nyata bahwa kehidupan masyarakat ekonomi menengah yang jauh dari kata sejahtera, sangat rentan terhadap dampak buruk dari kecelakaan,” ujarnya.
Dewi menambahkan, bagi sebagian besar ahli waris korban, santunan Jasa Raharja menjadi penopang penting dalam menghadapi hari-hari sulit. Pasalnya, sebanyak 52 persen dari santunan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tumpuan ekonomi, santunan menjadi penolong pertama dalam menghadapi kebutuhan dasar.
Kemudian, 23 persen penerima mengalokasikan dana untuk pendidikan anak. Selebihnya, santunan digunakan untuk keperluan pemakaman atau acara keagamaan (16 persen) dan membuka usaha kecil (7 persen) sebagai upaya untuk bangkit secara ekonomi.
Dewi menilai, meski peran santunan sangat bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi dalam untuk jangka panjang perlu ada solusi khusus agar perekonomian keluarga korban dapat pulih. Berangkat dari hal itu, BUMN asuransi itu terus berupaya untuk memikirkan bentuk dukungan lanjutan, yang tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga pada program-program yang membantu keluarga korban untuk kembali mandiri.
Salah satu langkah yang dilakukan Jasa Raharja dengan program pemberdayaan korban dan ahli waris korban melalui berbagai pelatihan kewirausahaan. Nantinya, mereka diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui program kemitraan, bahkan juga mendapat pendampingan manajemen usaha dengan harapan dapat berkembang dan mandiri.