January 15, 2025

Warga ketakutan tower BTS di RW 13 Telaga Mas Roboh, disampaikan saksi dalam sidang lanjutan gugatan warga

Kota Bekasi, detikinformasi.com – Sidang gugatan warga RW 13 Perumahan Telaga Mas terkait pembangunan Tower BST dengan nomor perkara 564/PDT.G/2023/PNBKS kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, kamis (03/10/24)

Sidang ini mengagendakan keterangan dari tiga saksi penggugat dari warga Rt 06 Rw 13 Perumahan Telaga Mas Bekasi Utara Kota Bekasi.

“Sidang hari ini, seharusnya ada 3 orang saksi, namun hanya dua saksi yang dihadirkan, karena satu orang saksi pernah hadir dalam sidang sebelumnya” ungkap Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum pengugat.

Dari keterangan kedua saksi tersebut dapat disimpulkan mereka berkeberatan Tower itu berdiri tidak sesuai dengan rencana sebelumnya yang katanya kecil dan hanya 1 tiang  atau monopol

“Tiap hari kami dihantui ketakutan, jika tower tersebut roboh, tentunya kami yang langsung terdampak karena posisi rumah kami tepat didepan lokasi tower tersebut” ungkap saksi Arif

kondisi tersebut juga sama yang dirasakan saksi kedua atasnama Tony yang berjarak 3 rumah dari tempat tower BTS berdiri.

“Sudah banyak berita tentang robohnya tower BTS dan memakan korban, karena menimpa rumah atau kendaraan bahwan korban manusia” ungkap Toni

Majelis hakim berharap perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik dengan damai. jadi tidak tertutup kemungkinan akan ada mediasi di antara penggugat dengan pihak tergugat. kuasa hukum pihak tergugat juga berharap akan bisa diselesaikan dengan cara damai.

Kuasa hukum pengugat Bambang Sunaryo, merespon tentang wacana mediasi

“Jikalau terjadi mediasi, dari pihak kami dan warga tidak ingin membongkar, tapi berharap menara BTS itu dapat dipindahkan saja, mungkin bisa di dekat telaga, yang jauh dari pemukiman penduduk” pungkas Bambang (widya)