BEKASI-DETIK informasi.com : Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin, resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan pada Senin (9/12/2024) melalui tim kuasa hukum mereka.
Perwakilan tim kuasa hukum Heri-Sholihin, Iqbal Daut Hutapea, mengungkapkan bahwa mereka telah memasukkan permohonan sengketa pilkada ke MK.
“Hari ini gugatan permohonan sengketa pilkada kita masukkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Iqbal saat dihubungi.
Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menunggu nomor perkara dari Mahkamah Konstitusi terkait permohonan gugatan ini.
“Sedang antre menunggu nomor perkara di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Dalam gugatan tersebut, tim kuasa hukum Heri-Sholihin melampirkan sejumlah bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Selain itu, mereka juga mencantumkan laporan tentang dugaan kecurangan lainnya yang hingga kini belum mendapat respons dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
“Tentu ini menjadi bahan yang kita laporkan dan ajukan gugatan ke MK,” ujar Iqbal.
Ia berharap agar Mahkamah Konstitusi tidak hanya mempertimbangkan syarat formal gugatan terkait ambang batas selisih suara dalam pilkada, tetapi juga memberikan perhatian pada dugaan kecurangan dan praktik politik uang yang terjadi selama proses Pilkada Kota Bekasi.
Dalam Pilkada Kota Bekasi 2024, pasangan Heri-Sholihin kalah tipis dari pasangan nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
Pasangan Heri-Sholihin meraih 452.231 suara, sementara pasangan Tri-Harris mendapatkan 459.430 suara, dengan selisih 7.079 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
Gugatan yang diajukan oleh Heri-Sholihin ini mencakup sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada, dan diharapkan dapat mendapat perhatian dari Mahkamah Konstitusi untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan di Kota Bekasi.