Kota Bekasi : detikinformasi.com Putusan pengadilan telah keluar dan Hakim menolak gugatan dari penggugat. hal ini menimbulkan reaksi kecewa dari warga Telaga Mas. Pak Rosadi selaku ketua RT mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku walaupun ada rasa kecewa dan akan melakukan proses hukum selanjutnya. Hal serupa juga dikemukakan oleh bapak Apipudin selaku ketua Rw. Bapak Haji Bambang selaku lawyer mengatakan akan melakukan banding dan melakukan perlawanan hukum karena ada Undang undang yg dilanggar.

Ketakutan warga semakin bertambah karena bulan ini masuk musim penghujan. ditambah lagi ada kejadian Tower BTS di daerah Tambun yang roboh dan memakan korban jiwa. Pak Baron selaku pihak penggugat mengatakan anaknya sekarang jadi khawatir dan takut kalau hujan dan tidak tidur semalaman. hal ini jelas berdampak psikologis pada perkembangan anak.

Para warga dan kuasa hukum akan melakukan pertemuan untuk membicarakan proses hukum yang akan dilakukan selanjutnya. tidak menutup kemungkinan warga akan melakukan Class Action
Seluruh warga Telaga Mas dan kuasa hukum mengharapkan majelis hakim mempertimbangkan keputusan yang sudah diambil.
Warga pun berharap pada proses hukum selanjutnya majelis hakin mengabulkan tuntutan warga dan sangat berharap Tower BTS itu diturunkan atau dirobohkan . dengan begitu warga akan lepas dari kekhawatiran dan ketakutan