January 15, 2025

Aneh nih, 18 TPS di Kel Mustikajaya Kota Bekasi kekurangan 1800 surat suara DPRD Provinsi, kerja KPU dipertanyakan.

Detikinformasi.com : Setiap penyelenggaraan pesta demokrasi (Pemilu) yang berlangsung setiap limat tahun sekali, pasti ada saja masalahnya, salah satu masalah yang sering terjadi adalah kekurangan surat suara. Seperti yang terjadi di Perumahan Mutiara Gading Timur (MGT) Mustika Jaya Kota Bekasi, pada hari pencoblosan ini, Rabu (14/02/24).

dihubingi via Telp, Tim Advokasi Pemilu dari PKS, Edi Suhadi, mengatakan bahwa “kekurangan surat suara yang ada di kelurahan Mustika Jaya ini, ngga tanggung-tanggung, yaitu sebanyak 18 TPS yang masing-masing kekurangan surat untuk DPRD Provinsi sebanyak 100 lembar per TPS, sehingga di total 1800 lembar” ungkap Edi

lebih lanjut Edi menjabarkan masing-masing TPS yang kekurangan tersebut “Berdasarkan data yang kami terima dari saksi-saksi PKS di TPS, berikut ini saya sampaikan TPS-TPS yang mengalami kekurangan sebagai berikut :

Kekurangan surat suara DPRD PROVINSI (Warna Biru) Kel. Mustikajaya sbb :

RW 029 :

  1. TPS 178 kurang 100
  2. TPS 179 kurang 100
  3. TPS 180 kurang 100
  4. TPS 181 kurang 100
  5. TPS 182 kurang 100
  6. TPS 183 kurang 100
  7. TPS 184 kurang 100
  8. TPS 185 kurang 100
  9. TPS 186 kurang 100

RW 024 sbb:

  1. Tps 155 kurang 100
  2. Tps 156 kurang 100
  3. Tps 157 kurang 100
  4. Tps 158 kurang 100

RW 031 sbb:

  1. TPS 189 kurang 100
  2. TPS 191 kurang 100
  3. TPS 192 kurang 100

RW 033 sbb:

  1. TPS 200 kurang 100
  2. TPS 201 kurang 100

Jumlah : 1.800 kertas suara

saat ditanya apa respon dan solusi yang diambil pihak KPPS, ternyata mengikuti intruksi dari PPK dan PPS, yaitu dengan mengirimkan pesan singkat bertuliskan “Perhatian tuk semua pamor yg ada kekurangan kertas suaranya, tuk pemilihan tetep berjalan kasihkan kertas suara yg ada, dan di pisahkan /ditandain srt undangannya, jika nanti sdh ada kertas suara yg kurangnya, warga tsb dipanggil lg untuk mencoblos yg kurang td, (pps pkk sedang kordinasi dngn kpu kota)” papar Edi.

kondisi tersebut tentunya akan merepotkan bagi masyarakat, yang belum tentu mau dipanggil kembali untuk mencoblos kekurangannya, sehingga berdampak merugikan para kontestan pemilu, apalagi yang dikuatirkan adalah adanya penyalahgunaan surat suara tersebut oleh oknum-oknum perusak demokrasi. (5NOV)